WEWENANG DAN
TANGGUNG JAWAB BIDANG KERJA
KEPENGURUSAN IKATAN KELUARGA MADURA (IKAMA)
Masing-masing bidang kerja dalam kepengurusan
IKAMA dalam menjalankan wewenang dan tanggung jawabnya sebagai berikut;
A. BIDANG PEMBINAAN ORGANISASI
1. Menyelenggarakan
upaya-upaya terbentuknya sikap dan disiplin aparat kepengurusan IKAMA terhadap
seluruh ketentuan organisasi.
2. Menyelenggarakan
penelitian dalam rangka penyusunan data perkembangan aparat secara teratur.
3. Mendorong
terciptanya mekanisme organisasi secara sehat dan dinamis.
4. Melakukan
kegiatan lainnya yang dapat menunjang peningkatan dan kwualitas organisasi.
B. BIDANG SOSIAL KEAGAMAAN DAN
PENDIDIKAN
1. Menyelenggarakan
kegiatan sosial melalui dalam bentuk santunan, bantuan sosial, dan pemberian
beasiswa.
2. Melaksanakan
kegiatan keagamaan, kajian-kajian keislaman, dan peringatan hari-hari besar
Islam.
3. Meningkatkan
kegiatan pendidikan melalui lembaga pendidikan yang berada dibawah yayasan
Darul Ma’arif IKAMA.
4. Melakukan
penelitian, pelatihan kader dalam rangka pengembangan sumber daya manusia
(SDM).
C. BIDANG HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA
1. Melaksanakan
kegiatan-kegiatan IKAMA dalam rangka memperkuat silaturrahmi dan komunikasi
diantara warga Madura.
2. Menjalin
komunikasi dengan lembaga lain dalam rangka membangun hubungan yang harmonis
dengan lembaga lain.
3. Melaksanakan
Studi banding terhadap organisasi lain untuk penguatan organisasi IKAMA.
D.
BIDANG SENI DAN BUDAYA
1.
Melaksanakan kegiatan pengembangan seni dan budaya Madura.
2.
Melakukan upaya pengembangan dan publikasi secara luas potensi
kebudayaan Madura.
3.
Melakukan pelatihan dan pementasan potensi seni dan kebudayaan Madura.
4.
Melakukan upaya kerja sama dengan pemerintah dan pihak lain dalam upaya
mendorong budaya Madura sebagai bagian integral dari kebuadayaan nasional.
E. BIDANG HUKUM DAN ADVOKASI
1. Mengadakan
kajian-kajian tentang hukum dan advokasi.
2. Melakukan
penyikapan terhadap persoalan-persoalan hukum dan HAM.
3. Melakukan
pendampingan dan pembelaan hukum terhadap warga Madura.
F. KETUA BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
1. Melaksanakan kegiatan sadar gender sebagai
salah satu pencapaian organisasi.
2. Merumuskan dan mendorong pemikiran yang
mendalam untuk peningkatan kwalitas perempuan.
3. Melakukan pelatihan-pelatihan kreatif
4. Melakukan kajian-kajian soal tema
peningkatan peran perempuan.
5. Melakuakan kerja sama dengan lembaga lain
yang ditujukan sebagai upaya peningkatan kualitas peran perempuan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
G. KETUA BIDANG KEPEMUDAAN
1.
Mengadakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan partisipasi
generasi muda Madura.
2.
Mengusahakan agar peran generasi muda secara aktif terlibat dalam
kehidupan bermasyarakat.
3.
Melaksanakan pelatihan dan pengkaderan sebagai upaya menyiapkan kader
dan kepemimpinan.
4.
Melakukan kerja sama dengan berbagai pihak sebagi upaya mendorong
terjadinya hubungan yang harmonis diantara potensi kemudaan.
Ditetapkan
di Jakarta
Pada Tanggal: 25 November 2012
PRESIDIUM SIDANG
MUBES IKATAN KELUARGA MADURA
( ) ( ) ( )